MENU TUTUP

Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

Senin, 22 Agustus 2022 | 16:04:34 WIB Dibaca : 1676 Kali
Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

ROHUL, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek  Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Ipda Debi Azhar SH MH layak diberi apresiasi.

Karena dinilai  berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) narkotika golongan I jenis Sabu, dengan berat Barang Bukti (BB) Total keseluruhan  9,64 Gram dari Dua Tersangka.

"Benar Kami  mengamankan Tersangka  AP alias AR (30) dan SN alias NU," kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir  Ipda Debi Azhar SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin (22/8/2022).

Lanjut Debi pada Kedua Tersangka, turut diamankan BB  berupa, Satu Potong Celana Panjang warna Hitam, Satu Bungkus plastik Klem ukuran Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, Satu Bungkusan plastik warna Hijau yang dilakban di dalamnya berisikan Satu Paket sedang     yang diduga Narkotika jenis Sabu

"Kemudian Satu Timbangan Besi duduk yang sudah berkarat, Satu Unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam, Satu Unit Hand Phone Readmi C2 warna Biru dan Satu Bungkusan plastik klem Besar yang berisikan Lima Paket ukuran Kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu," rinci Dia.

"Sedangkan berat BB, Total keseluruhan  9,64 Gram, sedangkan BB NU 2,06 Gram dan  dan AP  7,58 Gram," ungkap Debi.

Masih Debi menjelaskan, Tersangka AP dan SN diringkus Sabtu (20/8/ 2022) sekitar pukul 22.30 Wib di Dusun Kumu Baru RT 003 RW 002  Desa Rambah  Kecamata  Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

 Penangkan Kedua Tersangka, berawal Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir mendapatkan informasi dari Masyarakat  di Dusun Kumu Baru RT 003 RW 002 Desa Rambah  diduga sering menjadi tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan ke  Kapolsek Rambah Hilir, lalu dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan. 

Kemudian sekitar pukul 22.30 Wib, Tim Polsek Rambah Hilir melakukan pemantauan dan  dilakukan penangkapan terhadap Satu Orang  inisial AP  yang sedang duduk di Teras Kedai Depan Rumah. 

Selanjutnya Tim menanyakan tentang Narkotika dan Terlapor  menunjukan Satu Bungkus diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang terletak di salah satu Tiang Teras Kedai. 

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan rumah Terlapor menunjukan Narkotika Sabu miliknya berupa Satu bungkusan plastik warna hijau yang dilakban, di dalamnya berisikan Satu Paket sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang  disimpan di bawah timbangan Besi duduk yang ada di dapur. 

Setelah dilakukan introgasi terhadap AP, Terlapor mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari NU.

 Selanjutnya dilakukan pengembangan  terhadap NU ke Bengkel miliknya yang berada di Dusun Kumu Sejati Desa Rambah.

 Namun pada saat itu  NU tidak ada di kediaman, selanjutnya pihak Kepolisian menyuruh Istri Pelaku untuk menjemput Pelaku yang sedang berada di Muara Rumbai.

Kemudian sesampainya di rumah  dilakukan penggeledahan badan terhadap Saudara NU, ditemukan Satu bungkus plastik klem yang di dalamnya berisikan Lima paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang terdapat di dalam gulungan Kaki Celana panjang yang digunakannya. 

"Selanjutnya para Terlapor dan BB dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Mardiono.

Mardiono menerangkan, hasil test urine  sementara, Tersangka AP alias AR positif begitu  Tersangka SN  alias NU dengan hasil test positif.

"Kepada Pelaku dipersangkakan Pasal 
114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasubsi Si Humas mengakhiri.(rls)


Laporan : E.S NST 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Gunakan Trik Pesan Shabu Dari Tersangka Sebelumnya, Pengedar Ini Diciduk Polisi di Pelalawan

Hari Ini, KNPI Riau Resmi Laporkan Sekdaprov SF Hariyanto ke Polisi

PATROLI PENGECEKAN AKTIVITAS PETI DIALIRAN SUNGAI BATANG KUANTAN KEC.BENAI

Polres Inhil Refleksi Akhir Tahun Hasil Cipkon Nataru

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Gabungan Satreskrim & Polsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI di Desa Beringin Teluk Kuantan

Dengan Iming-Iming Uang Rp 2 rb, Pelaku Berhasil Cabuli Tiga Bocah

Penyegelan PT MAL Menimbulkan Pertanyaan, Maruli Silaban SH : Meminta APH Investigasi Konprehensif Masalah Serius

Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba